Gambaran Umum
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah
organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan
bimbingan dan pengawasan, diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri,
membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang
tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan
Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi
Otonom (Ortom) Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur
rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan
Muhammadiyah, mulai dari tingka pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten,
tingkat kecamatan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah – jama’ah.
Ortom
Muhammmadiyah dibentuk di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah jika memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
1.
Mempunyai
fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah
2.
Mampunyai
Potensi dan ruang lingkup nasional
3.
Merupakan
kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah
Pembentukan
Ortom Muhammadiyah ditetapkan oleh Tanwir Muhammadiyah (Lembaga Permusyawaratan
Tertinggi setelah Muktamar Muhammadiyah) dan dilaksanakan dengan Keputusan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun tujuan pembentukan Ortom Muhammadiyah
adalah sebagai berikut:
1.
Efisiensi
dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah
2.
Pengembangan
Persyarikatan Muhammadiyah
3.
Dinamika
Persyarikatan Muhammadiyah
4.
Kaderisasi
Persyarikatan Muhammadiyah
Hak dan Kewajiban
Dalam
kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah
tangga sendiri, Ortom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam
Persyarikatan Muhammadiyah ialah sebagai berikut :
1.
Melaksanakan
Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah
2.
Menjaga nama
baik Persyarikatan Muhammadiyah
3.
Membina
anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah ynag
baik
4.
Membina
hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama ortom
5.
Melaporkan
kegiatan-kegiatannya kepada pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah
6.
Menyalurkan
anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan
Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
Adapun hak
yang dimiliki oleh Ortom Muhammadiyah ialah sebgai berikut :
1.
Mengelola
urusan kepentingan, aktivitas dan amal usaha yang dilakukan organisasi
otonomnya
2.
Berhubungan
dengan organisasi/ Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah
3.
Memberi
saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri
4.
Mengusahakan
dan mengelola keuangan sendiri
Organisasi Otonom
dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Ortom dalam
Persyarikatan Muhammadiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang
tertentu. Adapun Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah
sebagai berikut :
1.
Aisyiyah
2.
Pemuda
Muhammadiyah
3.
Nasyiatul
Aisyiyah
4.
Ikatan
Pelajar Muhammadiyah
5.
Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah
6.
Tapak Suci
Putera Muhammadiyah
7.
Hizbul
Wathan
Sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/id/content-48-cam-organisasi-otonom.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar